Saldi Isra Diminta Jaga Netralitas dan Independensi

11-04-2017 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengapresiasi penunjukan Prof Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi (Hakim MK- red) oleh Presiden Joko Widodo. Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti sidang Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (11/4). 
 
 
“Saya memberi apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang telah menunjuk Prof Saldi Isra untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah,”ujar Benny. 
 
 
Selama ini, Benny menilai Saldi dikenal dekat dengan lingkaran istana. Oleh karena itu ia meminta Saldi  untuk menjaga netralitas dan tetap menjaga independensi dalam mengawal konstitusi. 
 
 
“Tugas utama hakim konsitusi itu menjaga konstitusi, bukan membuat undang-undang. Oleh karena itu kehadiran Saldi sebagai hakim MK yang haru diharapkan dapat meluruskan kembali Mahkamah Konstitusi yang selama ini menurut pengamatan kami telah berjalan di atas rel yang salah. Oleh karena itu saya meminta Saldi meluruskan kembali tegaknya konstitusi,”papar politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. 
 
 
Ditambahkannya, selama ini Saldi belum terbukti rekam jejaknya. Pasalnya menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, selama ini berada di luar sebuah system. Seseorang baru akan terlihat rekam jejaknya jika sudah masuk dalam sebuah system. Tepatnya ketika dia tidak terabsorbsi dan tetap menjaga netralitasnya. 
 
 
“Tidak ada jaminan seorang akademisi masuk dalam sebuah system dia akan baik juga. Karena kebanyakan orang yang sudah masuk dalam sebuah system bukannya memperbaiki system, malah ikut merusak system itu sendiri. Semua orang hebat kalau sudah masuk dalam sistem jadi malah ikut merusak system itu sendiri,”pungkasnya
 
 
Saldi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4) melalui surat keputusan presiden no. 40p Tahun 2017 tentang pengangkatan Hakim MK. Pengucapan sumpah ikut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla serta beberapa pejabat Negara kannya. (Ayu), Foto: Runi/od.
BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...